Thursday, October 28, 2010

Sejumlah Air Kemasan Berbahaya Bagi Kesehatan

Beberapa air mineral dalam kemasan (AMDK) gelas tak aman bagi manusia. Selain daluarsa, jumlah bakteri dalam AMDK ternyata berlebih.

Demikian temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dilansir di kantor lembaga swadaya masyarakat itu, Rabu (27/10). “Ada sebelas merek AMDK gelas yang mengandung bakteri berlebih,” ujar peneliti YLKI Ida Marlinda Loenggana.

Dia sampaikan, temuan YLKI itu didapat setelah lembaga itu melakukan penelitian terhadap 21 merek AMDK. Metodologi yang dilakukan dalam penelitian AMDK gelas adalah sampling secara acak di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. “Pengumpulan sampling dilakukan pada periode Maret-April 2010,” tutur Ida.

Peneliti dari F-MIPA UI Sunardi menyatakan pengujian sample dilakukan di laboratorium fakultas tersebut. “Tidak diketahui merek mana untuk menjaga kenetralan penelitian,” paparnya.

Lalu, dari hasil penelitian didapatkan sebelas merek AMDK gelas mengandung bakteri cukup banyak. Yaitu, mencapai ambang batas yang ditetapkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3553-2006 sebanyak 1.0X105 koloni per mili liter.

Dari Sebelas merek AMDK gelas yang diteliti YLKI, merek Sega dan Ron88 dinyatakan memiliki kandungan bakteri melebihi ambang batas. Sedangkan kandungan bakteri pada merek Prestige, Top Qua, Airmax, Caspian, Club, Pasti Air, Vit, Prim-A, dan De As dinyatakan mendekati ambang batas.

Sisanya, yaitu Aqua, SAP, Carrefour Air Minum, Hypermart Air Minum, Sanqua, Levia, Quary, fantasi, Indomaret, dan Giant dinyatakan kadar bakteri nol.

Temuan lain, ungkap Ida, pada merek tertentu, keterangan tanggal daluarsa hanya tertulis di dus saja. “Bahkan ditemukan dalam satu dus AMDK gelas yang berisi 48, tanggal daluarsa berbeda-beda,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, YLKI meminta konfirmasi pada produsen. Beragam tanggapan diterima YLKI dan bernada positip tetapi ada juga yang negatif. “Seperti tidak memberikan tanggapan, dan menyalahkan penjual serta pihak distributor karena tidak menjaga kualitas produk,” papar Ida.

Tujuan klarifikasi menurut Ida dimaksudkan agar produsen memiliki data bahwa ada produk mereka yang bermasalah. Selain itu juga untuk mengetahui apakah produk mereka tak aman karena kasuistik saja atau memang akibat sistem produksi. “YLKI menyayangkan sikap produsen yang tak menjawab klarifikasi,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Deputi  Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan, Roy Sparringa menyatakan temuan YLKI senada dengan mereka. Bahkan, BPOM melakukan audit produksi dan tak ada jalan lain selain memperbaiki produksi agar aman.

Jika tidak melakukan itu, BPOM memberikan peringatan untuk jangka waktu tertentu agar produsen segera memperbaiki. “Apabila bandel, maka izin distribusi pasti akan kami tarik dan diumumkan pada publik bahwa AMDK produsen tertentu tak layak dikonsumsi publik,” jelasnya pada kesempatan sama.

Meski demikian, BPOM dan YLKI mengakui, perilaku konsumen perlu diperbaiki. Kedua institusi berharap budaya mengadu belum tumbuh baik di masyarakat. “Sehingga ketika mengetahui produk AMDK gelas ditengarai berbahaya, mereka hanya diam saja,” papar Roy yang juga adik dari Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik ini.

sumber : hukumonline.com

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails