Beberapa hari ini hangat dibicarakan mengenai redenominasi rupiah, setelah diungkap pertama kali Gubernur BI Darmin Nasution melemparkan wacana tersebut.
Redenominasi adalah proses penyederhanaan nilai mata uang. contoh : Rp 1000 = Rp 1.
proses ini tidak menyebabkan penurunan nilai uang, jadi jika dg Rp 1000 kita bisa dapat 3 permen, maka dengan Rp 1 kita tetap dapat 3 permen.
Redenominasi berbeda dengan Sanering, yang merupakan proses pemotongan nilai uang, dimana uang kita semula Rp 1000 dihargai hanya Rp 1 , dampaknya kita tidak bisa dapat 3 permen lagi dg uang Rp 1 tersebut.
saat ini di dunia hanya tinggal 3 negara yang memiliki satuan mata uang paling besar : Indonesia, Vietnam dan Zimbabwe. di kita ada uang pecahan Rp 100.000, klo di vietnam masih ada pecahan 500.000 Dong.
tahun 2005, Turki melakukan redenominasi mata uangnya dari 1.000.000 lira menjadi 1 lira dan termasuk berhasil dalam penerapannya.
Indonesia memang baru berencana melakukan redenominasi. perkiraan masih butuh waktu sekitar 5-10 tahun utk pelaksanaan secara penuh. Gubernur BI menyatakan butuh waktu 2 tahun utk sosialisasi (2011-2012). angka nol yang dihilangkan pun masih menunggu hasil diskusi dengan presiden dan DPR, bisa 3 angka bisa juga 4 angka.
No comments:
Post a Comment