Saturday, September 11, 2010

Genjot Pajak, Menkeu Agus Marto Sebar Intel Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebar intel pajak di beberapa negara, untuk menyelidiki pembayaran pajak perusahaan-perusahaan di luar negeri yang terafiliasi dengan perusahaan di Indonesia untuk mencegah terjadinya tindakan transfer pricing.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Jumat (9/10/2010).

"Kami terus mengupayakan untuk menekan kegiatan transfer pricing. Intelejen pajak disebar untuk meminimalisir terjadinya transfer pricing. Ini sudah dilakukan di level teknis Ditjen Pajak dan juga meminta bantuan dari Menlu," katanya.

Dikatakannya, pada kuartal IV-2010, semua rencana ini harus bisa dilakukan sehingga pembayaran pajak menjadi lebih tertib untuk mengamankan penerimaan negara.

Selain itu, Agus juga berencana untuk memisahkan Ditjen Pajak dari pembuat aturan pajak dengan bagian administrasi yang menjalankan aturan . Ini merupakan bagian dari rencananya memperkuat institusi tulang punggung penerimaan negara ini.

sumber : detikfinance

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails