
agar kita tidak terlalu gelap mengenai hukum, ada baiknya kita mengetahui sedikit mengenai hukum itu sendiri.
Definisi Hukum.
sebetulnya definisi hukum banyak sekali karena luasnya aspek yang dibahas oleh hukum itu sendiri, namun kita ambil salah satu definisi dari S.M Amin, SH dalam bukunya "bertamasya ke alam hukum" Hukum adalah "kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi dan tujuan hukum adalah untuk mengadakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara"